19 Maret 2010
16 Maret 2010
Uchil Must Uchan Mean Jayak

Kami harus mengecat ulang tembok di TK.Kalam Kudus dan tembok samping SMP.Kristen yang sebelumnya kami corat-coret. Peristiwa kelam itu terjadi pada malam pemilu 2009 yang saya tak ingat lagi tanggal pasnya. Sekitar pukul 03.00 2orang petugas mengetahui kami sedang mencorat-coret tembok di SMP.Kristen, kami berempat berhasil melarikan diri namun salah satu dari kami (Jayak) masih tertinggal disana. Kami harus menerima sanksi dari SATPOL PP maupun Sekolah karna perbuatan kami. Sanksi dari SATPOL PP mengecat tembok di SMP. Kristen dan TK.Kalam Kudus yang diketahui terdapat throw up baru juga disana sedangkan sanksi dari sekolah harus mengelap seluruh dinding sekolah dan tidak boleh mengikuti pelajaran di kelas selama beberapa hari.
Langganan:
Postingan (Atom)